Kades Sitiadi Tolak Mundur Usai Dilaporkan Warga ke Polisi
Minggu, 08 November 2020 09:20:00 WIB Puring, Kepala Desa Sitiadi, Kecamatan Puring Paryudi dituntut untuk mundur dari jabatannya oleh perwakilan warga bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sitiadi yang menggelar audiensi di Balai Pertemuan Kantor Desa setempat, Kamis (05/11) lalu. Sebelumnya, BPD Sitiadi bersama perwakilan warga juga telah mengadukan Kades Sitiadi melalui Sentra Pelayanan Kepolisian (SPKT) pada hari Senin (02/11). Kades Sitiadi diduga telah menyelewengkan dana desa dengan total kerugian yang ditaksir mencapai lebih dari Rp. 500 juta. Menanggapi warga bersama BPD Sitiadi yang menuntutnya untuk mundur dari jabatan Kadesnya, Paryudi menegaskan bahwa dirinya tetap akan menunggu proses hukum yang ada. Paryudi juga mempertanyakan apakah tuntutan tersebut merupakan aspirasi dari mayoritas penduduk Desa Sitiadi. Lha ini apa sudah mewakili 3300 penduduk? Saya tegaskan, kepala desa adalah pejabat publik. Berkenaan dengan tuntutan warga agar saya mundur, kami t