Bawa Sabu Seberat 1,4 Gram Debt Collector Dibekuk Polisi

Kebumen, Jajaran Sat Resnarkoba Polres Kebumen membekuk salah satu warga Kelurahan Wonokriyo, Kecamatan Gombong berinisial NN (37). NN yang dalam kesehariannya bekerja sebagai debt Collector itu diamankan polisi lantaran kedapatan membawa Narkotika jenis sabu. 

NN yang kini telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus tersebut itu tak kuasa mengelak saat polisi menemukan satu paket sabu seberat 1,4 gram dalam saku celana jeans yang dikenakannya.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengungkapakan Narkotika jenis sabu itu dikemas dalam sebuah plastik klip warna bening. Tersangka ditangkap pada hari Kamis tanggal 15 Oktober 2020 lalu sekitar pukul 22.00 WIB di rumah kostnya di wilayah Kecamatan Sempor. 

Kita geledah tersangka, kita dapati barang bukti ini, jelas AKBP Rudy didampingi Kasat Resnarkoba AKP Paryudi sembari menunjuk barang bukti Sabu, Senin (02/11).

Berdasarkan pengakuan tersangka, kata Rudy, sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang kenalannya. Tersangka merupakan pemakai barang terlarang tersebut. Tersangka mengkonsumsi sabu sejak kurang lebih 5 tahun terakhir. 

Saya sejak tahun 2015 sudah memakai Sabu. Awalnya saya ditawari teman. Sekarang beli sendiri, ucap tersangka.

Rudy menambahkan, tersangka mengaku jika mengkonsumsi sabu nyalinya jadi bertambah. Sabu selalu ia gunakan rutin dua minggu sekali bahkan satu minggu sekali jika ia mendapatkan banyak bonus dari perusahaannya bekerja.

Tersangka dulu juga pernah tersandung kasus pidana dan dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Kebumen karena kasus judi pada tahun 2015. Ia diputus 1 tahun penjara pada kasus tersebut dan bebas pada tahun 2016 lalu.

Sejak dulu saya mudah sih mendapatkan barang itu. Dulu per paket harganya 200 ribu. Sekarang mahal, kata tersangka. 

Tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Subsider pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan pidana penjara paling lama 12 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 8 miliar.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

banjir kebumen rendam 10 kecamatan

Kapolres Siapkan Tim Khusus Bubarkan Kerumunan Perayaan Tahun Baru

Gegara Chatting Whatsapp, Suami Mabuk Pukuli Istri