Keroyok Teman Usai Pesta Miras, Pemuda di Sempor Dibekuk Polisi

GOMBONG TERKINI – Seorang pemuda berinisial AL alias Lihong (23) warga Desa Jatinegara Kecamatan Sempor Kabupaten Kebumen terpaksa diamankan Polisi lantaran diduga telah melakukan pengeroyokan terhadap teman mabuknya sendiri. Pengeroyokan dipicu karna tak terima kekasih temanya dilirik oleh korban berinisial PA alias Otong (29) warga Desa Selokerto Kecamatan Sempor.

 

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Wakapolres Kompol Arwansa saat konferensi pers Selasa 23 Maret 2021 menjelaskan, pengeroyokan dilakukan pada hari Jumat 22 Februari 2021 sekitar pukul 21.00 WIB, di depan kantor Perhutani Desa Selokerto.

 

Saat itu, korban dan tersangka berpesta Miras. Namun karena merasa sudah tidak kuat, korban berniat pamitan dan meninggalkan teman-temannya. Setelah itu iba-tiba korban dikeroyok oleh pelaku bersama tiga teman lainnya.

 

“Korban dipukul menggunakan batu dan ukulele hingga patah. Korban mengalami luka robek di bagian kepala, dan luka lebam di bagian wajah,” jelas Kompol Arwansa didampingi Kapolsek Sempor Iptu Sumaryono.

 

Adapun tersangka berhasil diamankan pada hari Selasa 2 Maret 2021, sekitar pukul 15.00 WIB, di wilayah Sempor. Sedangkan ketiga tersangka lainnya masih dalam pengejaran.

 

Kepada Polisi tersangka mengaku, jika korban curi-curi pandang pacar salah satu tersangka lain saat minum-minuman keras. Alasan hanya karena solidaritas dan pengaruh Miras, pelaku pun ikut ikutan memukul korban.

 

Akibat perbuatanya, tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke 1e KUH Pidana, dengan ancaman hukuman selama-lamanya 7 (tujuh) tahun penjara.






sumber : (K24/THR).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

banjir kebumen rendam 10 kecamatan

Kapolres Siapkan Tim Khusus Bubarkan Kerumunan Perayaan Tahun Baru

Gegara Chatting Whatsapp, Suami Mabuk Pukuli Istri