Pemberlakuan Tilang Elektronik, untuk warga gombong, Kendaraan yang Dijual Sebaiknya Dilaporkan ke Samsat
GOMBONGTERKINI - Menjelang diberlakukannya tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ELTE) di Kabupaten Kebumen pada bulan April mendatang, warga Kebumen diimbau untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam berkendara. Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen Iptu Tugiman mengungkapkan, kamera ETLE yang terpasang mampu melakukan perekaman gambar hingga jarak jauh. Pelanggaran dapat dengan mudah dipantau melalui Posko ETLE Sat Lantas Polres Kebumen. Warga yang melakukan pelanggaran dan terekam, selanjutnya akan diidentifikasi oleh petugas Sat Lantas Polres Kebumen melalui Nopol kendaraan pada photo kamera ETLE. Pelanggar akan diberi surat konfirmasi pemberitahuan yang dikirimkan melalui Pos. Setelah mendapatkan surat, terduga pelanggar bisa melakukan konfirmasi ke Ur Tilang Sat Lantas Polres Kebumen. Terduga pelanggar akan diarahkan untuk menghadiri sidang dan membayar denda di bank untuk mengambil bukti til...