Pria Hidung Belang alias nggarangan Tipu Pemandu Lagu, Uang Puluhan Juta Diembat

(GOMBONG TERKINI)--Perempuan muda asal Desa Tambaksari, Kecamatan Kuwarasan berinisial PP (19) menjadi korban penipuan lelaki hidung belang berinisial TE (32) warga Desa Seliling, Kecamatan Alian. Akibatnya korban yang dalam kesehariannya berprofesi sebagai Pemandu Lagu (PL) tersebut menderita kerugian sebesar puluhan juta rupiah.

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kapolsek Alian AKP Tarjono Sapto Nugroho mengungkapkan, peristiwa penipuan yang menimpa korban tersebut bermula saat korban bersama TE yang kini telah berstatus sebagai tersangka itu saling chatting menggunakan aplikasi pencarian jodoh di handphone android. 

Setelah sekian waktu menjalin hubungan asmara gelap melalui media online, antara korban dan tersangka kemudian bersepakat untuk bertemu dan memadu kasih disebuah kamar salah satu hotel diwilayah Kebumen pada 


Saat keduanya bertemu di kamar hotel, tersangka bercerita jika ia adalah seorang koki terkenal di sebuah hotel mewah di Pulau Bali, jelas AKP Tarjono didampingi Kasubbag Humas Polres Kebumen Iptu Tugiman, Minggu (14/03).

Tak berhenti sampai disitu, kata Tarjono, kepada korban, tersangka juga mengaku memiliki gaji yang cukup fantastis, yakni Rp. 50 juta perbulan sebagai seorang chef di salah satu hotel mewah di Pulau Dewata. Melalui pengakuan-pengakuan itu, tersangka berhasil menjerat hati korban sehingga korban merasa tengah beruntung karena bertemu dengan pemuda gagah dan kaya raya.  

Tak mau menyianyiakan kesempatan langka itu, sembari melayani nafsu bejat tersangka, korban perlahan meminta dibelikan mobil Honda Brio kepada tersangka. Oleh tersangka, permintaan korban pun segera diiyakan, namun dengan syarat tersangka minta diberi uang muka terlebih dahulu sebesar Rp. 25 juta. Selanjutnya, untuk sisanya, yakni sekitar Rp. 75 Juta akan dilunasi sendiri oleh tersangka. 

Terkanjur gelap mata, korban lantas melakukan transfer kepada tersangka setelah pertemuan kedua kalinya  pada hari Kamis (11/02) lalu sebanyak Rp. 15 juta dan pada hari Jumat (19/02) setelahnya, korban kembali mentransfer Rp. 10 juta kepada tersangka.

Setelah menerima transaksi sejumlah Rp. 25 juta, nomor Whatsapp korban lantas segera diblokir oleh tersangka. Tak lama berselang, korban yang semula agak menaruh curiga kepada tersangka lalu semakin yakin bahwa ia telah menjadi korban penipuan, paparnya.

Setelah sadar bahwa dirinya kena tipu, korban lantas melaporkan tersangka ke Polsek Kebumen. Setelah dilakukan pencarian, tersangka kemudian berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Kebumen pada Senin (08/03) lalu sekitar pukul  20.30 WIB di Pantai Menganti l, Kecamatan Ayah saat bersama dengan wanita lain. 

Uang hasil menipu, oleh tersangka dihabiskan untuk foya-foya bersama wanita lain serta digunakan untuk kepentingan pribadinya, latanya. 

Kepada polisi tersangka mengaku hanya lulusan SD. Pekerjaan sebagai chef di hotel mewah adalah fiktif.  Kini tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi Rutan Mapolres Kebumen. Tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUH Pidana tentang Tindak Pidana Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.






Sumber : sorot.co

Komentar

Postingan populer dari blog ini

banjir kebumen rendam 10 kecamatan

Kapolres Siapkan Tim Khusus Bubarkan Kerumunan Perayaan Tahun Baru

Gegara Chatting Whatsapp, Suami Mabuk Pukuli Istri