Asyik Ngamar, 15 Pasangan Tidak Resmi Terjaring Razia

GOMBONG TEKRKINI - Belasan pasangan tidak resmi terjaring razia gabungan, Rabu (17/03/2021). Giat tersebut dilaksanakan Satpol PP Kebumen bersama TNI dan Polri pada sejumlah hotel di wilayah Kabupaten Kebumen. 

Kepala Satpol PP Kebumen Agung melalui Kabid Penegakan Perda dan Perkada Danang Dwi Hartanto, mengatakan operasi dilakukan dalam rangka penegakan Perda Kebumen Nomor 4 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Para pasangan tidak resmi tersebut didapat petugas di beberapa hotel di Kecamatan Kebumen dan Kecamatan Karanganyar.

Pasangan tidak resmi tersebut kemudian diminta identitas dan dibawa ke kantor Satpol PP Kebumen, katanya. 

Adapun pasangan tersebut yakni laki-laki inisial DE dengan perempuan inisial RI, laki-laki inisial SU dengan perempuan inisial KK, MU dengan RI, DAR dengan ND, FY dengan AF, FA dengan RA, KA dengan SA, SU dengan YU. Kemudian laki-laki inisial AT dengan perempuan inisial SR, WH dengan AM, ST dengan PA, AS dengan YN, IA dengan PL, dan YU dengan AM. Kesemuanya warga Kabupaten Kebumen. 

Danang menjelaskan, di kantor kelimabelas pasangan diberikan pembinaan. Mereka juga dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama. 

Mereka juga melakukan wajib lapor selama 4 kali dalam kurun waktu 1 bulan, jelasnya. 

Sebelumnya, Satpol PP Kebumen juga berhasil mengamankan puluhan botol miras dari dua penjual. Dari terdakwa AS warga Karanggayam, petugas mengamankan 15 botol Anggur Merah, 2 botol Bir Singaraja, dan 6 botol Anggur 500. 

Dari terdakwa berinisial WS warga Karanganyar, petugas mengamankan 2 botol besar Ciu dan 6 botol kecil Ciu. Para terdakwa telah melakoni persidangan di Pengadilan Negeri Kebumen dengan dijatuhi hukuman 1 bulan dimana kurungan tidak dilaksanakan dengan masa percobaan. 






Ssumber : sorot.co

Komentar

Postingan populer dari blog ini

banjir kebumen rendam 10 kecamatan

Kapolres Siapkan Tim Khusus Bubarkan Kerumunan Perayaan Tahun Baru

Gegara Chatting Whatsapp, Suami Mabuk Pukuli Istri