Postingan

Maling Ini Kehabisan BBM Saat Mencuri Sepeda Motor

Gambar
Rabu, 30 Desember 2020   Kebumen,  Jajaran Sat Reskrim Polres Kebumen mengamankan salah satu warga Kelurahan Panjer, Kecamatan Kebumen berinisial AF (29). AF diamankan lantaran diduga telah melakukan aksi pencurian sepeda bermotor milik salah satu warga Gang Delima, Kelurahan/Kecamatan Kebumen Budi (48). Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama mengungkapkan, AF yang kini telah berstatus sebagai tersangka diamankan bersama satu orang rekannya yang masih dibawah umur JD (16) warga Kecamatan Kebumen. Selain kedua tersangka pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan bermotor.  "Sepeda motor tersebut dilaporkan hilang. Beberapa saat setelah itu, sepeda motor milik korban ditemukan oleh warga tergeletak dipinggir jalan wilayah Desa Muktisari, Kecamatan Kebumen pada hari Sabtu (28/11) lalu," terang Piter didampingi Kasat Reskrim dan Kasubbag Humas Polres Kebumen, Rabu (29/12). Lebih lanjut, Piter menuturkan, pencurian terjadi saat korban ten

Tak Sekadar di Pasar Wage Purwokerto, Dua Pasar di Banyumas Juga Senasib, Cabai Diolesi Cat Merah

Gambar
Mahalnya cabai merah.Pedagang Pasar Wage Purwokerto sempat dihebohkan dengan adanya temuan cabai yang diduga dicat, pada Selasa (29/12/2020). Setelah diselidiki lebih lanjut ternyata cabai yang diduga diberi cat merah tersebut bukan hanya ditemukan di Pasar Wage Purwokerto . Dinperindag Kabupaten Banyumas Kabupaten Banyumas bersama Polresta Banyumas menemukan cabai -cabai dicat merah itu di dua pasar lain. Yakni di Pasar Cermai Purwokerto dan Pasar Kemukus Sumbang Kabupaten Banyumas. Sumber : tribunbanyumas

Kapolres Siapkan Tim Khusus Bubarkan Kerumunan Perayaan Tahun Baru

Gambar
Rabu, 30 Desember 2020 Kebumen,  Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama menyiapkan tim khusus yang bertugas untuk membubarkan kerumunan perayaan tahun baru 2021. Tim khusus yang terdiri dari Polres Kebumen, Kodim 0709 Kebumen, Pemerintah Kabupaten Kebumen, akan mobiling berpatroli melakukan pembubaran. Tim khusus tersebut akan bertindak berdasarkan Undang-Undang Karantina Kesehatan dan Undang-Undang Wabah Penyakit menular jika warga tidak mengindahkan. Kapolres juga memerintahkan kepada seluruh personel Polres Kebumen untuk menindak tegas warga yang memaksakan menyalakan petasan pada malam pergantian tahun. Polres Kebumen bersama Pemerintah Kabupaten Kebumen sepakat tidak ada perayaan pergantian tahun. Termasuk, warga tidak diperbolehkan menyalakan petasan. Pelanggar akan dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik, sesuai ketentuan hukum yang berlaku, jelas AKBP Piter didampingi Kasubbag Humas Polres Iptu Sugiyanto, Rabu, (30/12).  Masyarakat, kata Piter, diimbau kesadarannya untuk

Zona Merah, Mulai Hari Ini Semua Objek Wisata di Kebumen di tutup

Gambar
Rabu, 30 Desember 2020    Kebumen, Terhitung sejak hari ini, Rabu 29 Desember 2020 pukul 24.00 WIB hingga hari Minggu 03 Januari 2021 pukul 24.00 WIB mendatang, semua objek wisata di Kabupaten Kebumen ditutup. Hal itu disampaikan Bupati Kebumen Yazid Mafudz melalui surat edaran nomor 443/2935/2020 tentang langkah-langkah pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 pada perayaan tahun baru 2021 di Kabupaten Kebumen. Pada surat edaran bupati yang dibuat menindaklanjuti surat edaran dari Gubernur Provinsi Jawa Tengah nomor 443/0017480 tanggal 16 Desember 2020 perihal antisipasi peningkatan Covid-19 di daerah dikatakan, penutupan objek wisata dilakukan dengan tidak ada pengecualian, baik objek wisata yang dikelola Pemda, Pemdes maupun swasta atau perorangan. Selain objek wisata, tempat lain yang ditutup pada waktu yang sama, yakni tempat karaoke dan cafe.  Bupati Kebumen Yazid Mahfudz melalui surat tersebut menyampaikan, hal itu dilakukan dalam rangka mengantisipasi terjadi

Objek Wisata di Kebumen Tetap Buka Selama Libur Natal dan tahun baru

Gambar
Kebumen,  Sejumlah objek wisata baik yang dikelola oleh Pemkab Kebumen maupun swasta pada libur panjang Natal dan Tahun Baru mendatang akan tetap dibuka. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dispora Wisata Kebumen Azam Fatoni saat dihubungi.Rabu (23/12/2020).  Azam menuturkan, untuk menghindari penumpukan atau padatnya jumlah wisatawan, pihaknya menyiapkan strategi khusus, yakni penggunaan sistem buka tutup. Hal itu dinilai dapat menekan potensi kerumunan massa wisatawan di area objek wisata.   Kita juga ada program Kami Menyapa. Program ini diluncurkan untuk mengingatkan wisatawan tentang penerapan 3 M di lokasi objek wisata, terang Azam. Dalam program itu, kata Azam, petugas dari Dispora Wisata akan dibagi ke sejumlah tempat wisata yang ada di Kebumen. Dilokasi objek wisata para petugas tersebut akan berkeliling mengingatkan para wisatawan agar tetap disiplin menerapkan 3 M, yakni Memakain masker, Mencuci Tangan dan Menjaga jarak.  Hari ini Darma Wanita Dispora Wisata juga sed

Penumpang KAI Jarak Jauh Wajib Jalani Rapid Antigen

Gambar
rabu, 23  Desember 2020 Penumpang kerata api jarak jauh kini diwajibkan mengantongi surat keterangan hasil rapid tes antigen. Kebijakan ini berlaku mulai 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021. Hal itu menyusul aturan protokol kesehatan perjalanan selama libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 di masa pandemi Covid-19. Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto Eko Budiyanto, mengatakan kebijakan ini mendasari Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 3 Th 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid -19. Juga Surat Edaran Kemenhub No 23 Th 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian Selama Masa Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2121 dalam Masa Pandemi Covid-19.  Daop 5 bergerak cepat melayani pelanggan yang akan melakukan Rapid Test Antigen negative Covid-19, katanya, Selasa (22/12/2020).  Eko menegaskan, KAI mematuhi seluruh aturan protokol

Jangan Asal Bikin Polisi Tidur, Ada Aturannya lho.

Gambar
21,desember 2021 Gombong - Jangan Asal Bikin Polisi Tidur, Ada Aturannya lho... Adanya speed bump atau dikenal dengan polisi tidur mampu mengurangi laju kendaraan baik mobil maupun sepeda motor. Polisi tidur atau marka kejut adalah sebutan untuk marka jalan yang ditinggikan dan dibuat melintang di jalan yang memiliki peran untuk memperlambat dan mengendalikan laju kendaraan serta menjaga keamanan dalam berlalu lintas. Namun, tidak sedikit pula polisi tidur yang dibangun sembarangan dan mengabaikan kaidah atau aturan yang telah ditetapkan. Menurut Kepala Seksi Pembinaan Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Pekalongan, Endang Kostaman SH sesuai dengan Permenhub No 82 tahun 2018 tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan, pembuuatan speed bumb harus melalui analisis lalu lintas. “Adanya speed bump di sebuah jalan tidak serta merta dipasang namun harus memenuhi kriteria kecepatan di sana, ada kecepatan 40, 20, dan sebagainya. Selain itu, derajat kemiringannya 30 derajat