Zona Merah, Mulai Hari Ini Semua Objek Wisata di Kebumen di tutup

 
Kebumen,Terhitung sejak hari ini, Rabu 29 Desember 2020 pukul 24.00 WIB hingga hari Minggu 03 Januari 2021 pukul 24.00 WIB mendatang, semua objek wisata di Kabupaten Kebumen ditutup. Hal itu disampaikan Bupati Kebumen Yazid Mafudz melalui surat edaran nomor 443/2935/2020 tentang langkah-langkah pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 pada perayaan tahun baru 2021 di Kabupaten Kebumen.

Pada surat edaran bupati yang dibuat menindaklanjuti surat edaran dari Gubernur Provinsi Jawa Tengah nomor 443/0017480 tanggal 16 Desember 2020 perihal antisipasi peningkatan Covid-19 di daerah dikatakan, penutupan objek wisata dilakukan dengan tidak ada pengecualian, baik objek wisata yang dikelola Pemda, Pemdes maupun swasta atau perorangan. Selain objek wisata, tempat lain yang ditutup pada waktu yang sama, yakni tempat karaoke dan cafe. 

Bupati Kebumen Yazid Mahfudz melalui surat tersebut menyampaikan, hal itu dilakukan dalam rangka mengantisipasi terjadinya kerumunan masa pada perayaan pergantian tahun baru 2021 dan mengingat bahwa saat ini Kabupaten Kebumen masih pada zona merah akibat Covid-19.

Semua pihak dilarang menyelenggarakan event atau kegiatan pada pergantian tahun baru 2021. Adapun kegiatan yang dilarang adalah, semua bentuk hiburan musik, hiburan tradisional (Ketoprak, wayang kulit, kuda lumping dll), kegiatan arak-arakan/pawai baik menggunakan kendaraan bermotor atau tidak, pesta kembang api/petasan, dan pasar malam, tandas bupati dalam surat edarannya.

Selain itu, semua hotel dan restoran di Kabupaten  Kebumen juga dilarang menyelenggarakan pesta, atau perayaan tahun baru 2021. Disebutkan, Disperkim LH Kabupaten Kebumen akan mematikan lampu yang berada dikawasan Alun-alun Kebumen, Lapangan Manunggal Gombong, Alun-alun Karanganyar dan Alun-alun Prembun mulai Hari Kamis 31 Desember 2020 pukul 21.00 WIB sampai dengan hari Jumat 01 Januari 2021 pukul 04.00 WIB.  

Tak berhenti sampai disitu, mulai hari ini Rabu 30 Desember 2020 pukul 24.00 WIB sampai dengan hari Minggu 03 Januari 2021 pukul 24.00 WIB dilakukan penutupan Alun-alun Kebumen, Karanganyar dan Prembun, Lapangan Manunggal Gombong serta seluruh Alun-alun atau lapangan diseluruh wilayah Kabupaten Kebumen. Untuk itu, semua Pedagang Kaki Lima (PKL), hiburan/mainan anak-anak dan sepeda kereta/odong-odong di Alun-alun/lapangan dan sekitarnya tidak diperbolehkan. 

Satgas Covid-19 Kabupaten Kebumen untuk melakukan kegiatan monitoring pelaksanaan surat edaran ini. Camat bekerjasama dengan Forkopimcam dan OPD terkait untuk melaksanakan sosialisasi dan antisipasi/pencegahan/penutupan lokasi sejenis yang berpotensi menimbulkan kerumunan, perintahnya. 

Sementara itu, saat di konfirmasi ,Kepala Dispora Wisata Kabupaten Kebumen Azam Fatoni membenarkan bahwa sebagaiman yang tertera pada surat edaran tersebut semua objek wisata di Kebumen baik yang dikelola oleh pihaknya, Pemdes maupun swasta atau perorangan mulai hari ini pukul 24.00 WIB hingga hari Minggu 03 Januari 2021 pukul 24.00 WIB ditutup.

Iya, bersasarkan hasil rapat kemarin, kata Azam.
Sumber : syarif-hidayat

Komentar

Postingan populer dari blog ini

banjir kebumen rendam 10 kecamatan

Kapolres Siapkan Tim Khusus Bubarkan Kerumunan Perayaan Tahun Baru

Gegara Chatting Whatsapp, Suami Mabuk Pukuli Istri