Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2021

Edarkan Pil Koplo, Empat Pemuda Diciduk Polisi

Gambar
GOMBONG TERKINI ~  Empat orang pemuda, masing-masing berinisial KI (20) warga Desa Jatimalang, Kecamatan Klirong, HS (23) warga Desa Kalirejo, Kecamatan Kebumen, MR (20) Desa Karangsari, Kecamatan Kebumen dan KA (23) warga Kelurahan Bumirejo, Kecamatan Kebumen diamankan jajaran Sat Resnarkoba, Polres Kebumen.  Keempat pemuda yang kini telah berstatus sebagai tersangka itu diamankan polisi lantaran diduga telah mengedarkan obat-obatan terlarang jenis hexymer atau yang biasa disebut dengan pil koplo. Selain mengamankan keempat tersangka, Sat Resnarkoba Polres Kebumen juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan para tersangka.  Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasat Resnarkoba AKP Paryudi mengungkapkan, penangkapan bermula pada hari Rabu (06/04) lalu sekira pukul 22.00 WIB. Jajaran Sat Resnarkoba telah melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap salah satu tersangka KI didepan toilet SPBU Tamanwinangun, Kecamatan Kebumen. Saat penggeledahan te