Congkel Jendela Rumah Tetangga, Pedagang Jenitri Gasak Uang dan Barang Berharga.

Sabtu, 28 November 2020

Kebumen, Jajaran Sat Reskrim Polres Kebumen mengamankan dua orang warga Desa Kemangguan Kecamatan Alian berinisial AD (34) dan DW (30). AD da DW diduga telah melakukan aksi pencurian di rumah tetangganya sendiri, KR.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengungkapkan, AD dan DW yang kini telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus tersebut diamankan pada beberapa waktu baru-baru ini. Aksi tersebut dilakukan oleh kedua tersangka pada hari Kamis (22/10) lalu, sekira pukul 09.00 WIB.

Kedua tersangka itu mencuri dengan cara mencongkel jendela menggunakan linggis saat pemilik rumah pergi dan meninggalkan rumah dalam kondisi kosong. Pada saat itu pemilik rumah sedang menghadiri yasinan di rumah tetangga. Situasi ini dimanfaatkan oleh tersangka. 

Saat melakukan aksi kejahatan, para tersangka membagi tugasnya masing-masing. Tersangka AD menunggu di luar, sedang tersangka DW melakukan eksekusi masuk ke dalam rumah, jelas AKBP Rudy didampingi Kasubbag Humas Polres Iptu Sugiyanto, Jumat (27/11).

Dari kejadian itu, lanjut Rudy, tersangka berhasil menggasak sejumlah barang berharga milik korban berupa tunai sejumlah 36 juta Rupiah, 3 buah cincin emas seberat 10 gram dan satu buah anting seberat 5 gram serta satu buah handphone android merk Infinix.  

Berdasarkan pengakuan tersangka AD, ia nekad mencuri karena selama 6 bulan terakhir dirinya sama sekali tidak memperoleh pemasukan dari bisnisnya, yakni jual beli biji Jenitri. Baik tersangka AD maupun DW keduanya adalah residivis. Tersangka AD pernah berurusan dengan hukum karena kasus pemerasan pada tahun 2018.

Untuk tersangka DW pernah terjerat hukum keluar masuk penjara sebanyak 4 kali karena beberapa kasus Pidana, imbuhnya.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman paling lama 7 tahun. 

Sumber : syarif-hidayat


Komentar

Postingan populer dari blog ini

banjir kebumen rendam 10 kecamatan

Kapolres Siapkan Tim Khusus Bubarkan Kerumunan Perayaan Tahun Baru

Gegara Chatting Whatsapp, Suami Mabuk Pukuli Istri