Bupati Kebumen Usulkan UMK 2021 Naik Rp 1.895.000Kamis, 19 November 2020

Kebumen, Bupati Kebumen H Yazid Mahfudz mengambil alih penetapan usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kebumen. Hal tersebut dilakukan setelah pembahasan ditingkat dewan pengupahan Disnaker KUKM tidak memenuhi titik temu. Bupati mengusulkan UMK Kebumen 2021 sebesar Rp 1.895.000. 

Dengan usulan tersebut, kemelut persoalan UMK Kebumen tahun 2021 berakhir. Usulan UMK 2021 oleh Bupati Yazid, lebih tinggi dari UMK tahun 2020 yang hanya Rp 1.835.000. Terdapat peningkatan Rp 60 ribu pada UMK tahun 2020 dengan usulan UMK tahun 2021.

Bupati Yazid mengatakan, adanya peningkatan tersebut agar para pekerja mendapatkan haknya. Dengan demikian diharapkan para pekerja di Kabupaten Kebumen mendapatkan kehidupan yang lebih layak dari sebelumnya. 

Adanya peningkatan tersebut, pekerja di Kebumen mendapatkan hak atau upah yang layak, katanya.

Sebelumnya, rapat Dewan Pengupahan pada 12 November 2020 terjadi silang pendapat antara Serikat Pekerja dan Apindo. Dimana Apindo sendiri berharap UMK Kebumen tahun 2021 sama dengan tahun 2020. Hal ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor : M/11/HK.04/X/2020, tertanggal 26 Oktober 2020. 

Sementara itu, Serikat pekerja dalam hal ini KSPSI Kebumen meminta adanya kenaikan usulan UMK Kebumen 2021. KSPSI mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan. Bukan itu saja, serikat pekerja juga mempertimbangkan banyaknya kebutuhan pokok yang masuk dalam komponen KHL di tahun 2021 akan naik. Naiknya harga kebutuhan pokok tentunya harus diimbangi dengan naiknya UMK.

Karena terjadi silang pendapat dan tidak menemukan titik temu, akhirnya persoalan tersebut diserahkan kepada Bupati Kebumen. Dimana bupati nantinya yang akan menentukan seberapa besar usulan UMK Kebumen. Buntunya pembahasan rapat dewan pengupahan juga terjadi untuk usulan UMK tahun 2020. 

Kala itu, Apindo mengusulkan kenaikan UMK untuk tahun 2020 sebesar 8,71 persen atau menjadi Rp 1.830.000. Sedangkan Serikat Pekerja mengusulan UMK Kebumen tahun 2020 sebesar Rp 1.850.000. Setelah diserahkan kepada bupati, kemudian Bupati Kebumen H Yazid Mahfudz menetapkan usulan UMK Kebumen tahun 2020 sebesar Rp 1.835.000.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

banjir kebumen rendam 10 kecamatan

Kapolres Siapkan Tim Khusus Bubarkan Kerumunan Perayaan Tahun Baru

Gegara Chatting Whatsapp, Suami Mabuk Pukuli Istri